DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

23 March 2017, 12:47 WIB
Last Updated 2017-03-23T05:47:38Z
NARKOBA

Sabu 7 Kg Diamankan dari Atas KM Lambelu

Advertisement
Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce 9tengah) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu seberat 7 Kg yang berhasil diamankan dari atas KM Lambelu, di Mapolres Nunukan, Kamis (23/3). (Foto: Kompas)
MEJAHIJAU.NET, Nunukan -  Kepolisian Resort Nunukan mengamankan sabu 7 kilogram sabu dari atas KM Lambelu saat sandar di pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin 20 Maret 2017.

Sabu dibungkus dalam tujuh kemasan teh cina lalu disamarkan dimasukan ke dalam kardus rokok. Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Pinrang, Sulawesi Selatan.

Rustam, 42, warga Jalan Purnabahkti, Kota Tarakan, pemilik barang tersebut ditangkap diatas KM Lambelu. 

Hasil pengembangan kasus ini petugas kemudian menangkap dua pengedar sabu internasional di kota Tarakan yakni,  Firman alias Feris dan Budi Haryono. Feris terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur ketika akan ditangkap.

Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce menduga sabu tersebut berasal dari Cina. 

"Kemungkinan barang ini dari Tiongkok karena kemasannya sama dengan yang tertangkap di Aceh yaitu dikemas dalam bungkus teh China," ujarnya di Mapolres Nunukan, Kamis (23/3).

Rustam sendiri mengatakan barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui dermaga Sei Taiwan dengan menggunakan speedboat untuk dibawa ke Tarakan.

Dari Tarakan kemudian sabu sabu kemudian dibawa ke Pinrang, Sulawesi Selatan dengan menggunakan KM Lambelu. Namun ketika kapal sandar di pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, petugas berhasil menggagalkan rencana para pengedar narkoba tersebut.


.me