DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

14 March 2017, 10:52 WIB
Last Updated 2021-07-10T10:27:33Z
HeadlineKETUK PALUKORUPSIMeja HijauPENGACARA

Tersangka Baru Korupsi E-KTP, Kalangan Politisi Dimulai dari Partai Golkar

Advertisement
Persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3). (Foto:Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka baru dari kalangan politisi Senayan dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, demikian sumber di KPK menyebutkan, Selasa 14 Maret 2017.

"Ini (tersangka baru) dari anggota dewan, nama besar," kata sumber.

Ketika ditanya dari fraksi mana, secara ilustratif sumber mengatakan, "kuning", maksudnya dari Partai Golkar. Namun demikian, sumber menolak menyebut inisial. 

Seperti disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3), mega korupsi proyek pengadaan e-KTP melibatkan tiga kelompok besar yakni, dari kalangan eksekutif, legislatif, dan kalangan swasta. 

Dari kalangan eksekutif atau pemerintah tengah disidangkan dua terdakwa yakni, Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Dalam dakwaanya, JPU KPK juga menyebut nama mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dan mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini. 

Gamawan Fauzi disebut menerima uang sebanyak 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta, sedangkan Diah Anggraini mendapat 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta.

Sedangkan dari kalangan politisi Senayan, khusus dari fraksi partai Golkar disebut empat nama besar yakni, Setya Novanto, Chaeruman Harahap, Agun Gunandjar Sudarsa dan Ade Komarudin.

.me