14 April 2017, 14:24 WIB
Last Updated 2017-04-14T07:24:00Z
NARKOBA

Penghasilan Gak Cukup, Satpam Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Advertisement
OKnum Satpam pengedar sabu. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Seorang oknum Satuan Keamanan (Satpam) di Perumahan mewah BSD, Cluster Monte Carlo, Tangerang Selatan, ditangkap karena nyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Dari saku oknum satpam bernama Andika, 25, tersebut petugas menyita tujuh bungkus plastik klip sabu siap edar yang disimpan di dalam bungkus rokok. 

"Dari tersangka kita menyita 7 paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok," kata Kapolsek  Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya, Jumat 14 April 2017.

Andika beralasan, dia terpaksa berjualan sabu karena penghasilanya sebagai Satpam tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan rumahtangganya. 

Tetapi petugas Reserse Narkoba Polsek Kelapa Dua di bawah pimpinan Iptu Hitler Napitupulu, tidak begitu saja memercayai Andika, dan mengembangkan kasusnya, dan akhirnya petugas juga berhasil menciduk kakai tangan Andika, Ali Rohhaeli alias Upik, yang menjadi pengecer sabu di wilayah Cilengga, Serpong, Tangerang Selatan.

" Dari tersangka Upik, petugas menyita sabu satu paket kecil," kata Endang.

Terungkapnya aksi nyambi oknum Satpam ini berkat adanya informasi masyarakat yang kerap melihat orang melakukan transaksi narkoba di pos sekuriti di perumahan mewah tersebut. 

Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas Polsek Kelapa Dua, dan begitu mengethaui informasi tersebut benar, maka petugas melakukan pengintaian dan penangkapan.

Kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009. Ancamannya di atas 5 tahun penjara.



.her