12 May 2017, 18:24 WIB
Last Updated 2017-05-12T11:24:00Z
POLISI

Diancam Jemput Paksa, Kuasa Hukum Rizieq Protes

Advertisement
Habib Rizieq Syihab
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Prawiro, melakukan protes atas rencana pihak kepolisian yang akan melakukan upaya jemput paksa atas klienya tersebut.

Pihak kepolisian menilai Rizieq tidak bersikap kooperatif dalam pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam chat mesum yang diduga dilakukan dirinya bersama seorang wanita bernama Firza Husein yang nota bene adalah muridnya sendiri.

Chat mesum tersebut menjadi viral, dan menjadi sebuah ganjalan serius bagi Rizeq yang mengklaim dirinya sebagai Imam Besar FPI (Front Pembela Islam).

“Menjemput paksa?, ya kita tidak boleh berlebihanlah, kalau nanti habib sudah pulang ke Indonesia saya yakin beliau akan bersedia diperiksa bersedia diproses," ucap Sugito ketika dihubungi awak media, di Jakarta, Jumat, 12 Mei 2017.

Sugito berharap pihak kepolisian menghargai kedudukan klienya sebagai  tokoh agama. Kalau dijemput paksa menurutnya, terlalu berlebihanlah. 

Sugito berharap pihak Kepolisian bertindak profesional dan adil dalam memproses kasus kliennya dan tidak terpengaruh dengan tekanan manapun.

“Jangan sampai karena ada faktor hiruk pikuk politik yang terjadi kemarin, membuat polisi tidak adil dalam proses hukumnya, harapan saya itu saja,” cetusnya.



.poltak/me