DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

02 June 2017, 15:39 WIB
Last Updated 2021-07-10T10:27:33Z
HeadlineISUKETUK PALUKORUPSIMeja HijauPENGACARA

Amien Rais Sebut Transfer Uang Diterimanya dari Sutrisno Bachir, Bukan Uang Hasil Bagi Korupsi

Advertisement
Mantan Ketua MPR, Amin Rais, saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumahnya di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat, (2/6).
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Mantan Ketua MPR, Amien Rais, mengaku memang ada menerima transfer dana, namun itu dikatakan uang bantuan dari sahabatnya, Sutrisno Bachir, dan bukan uang hasil bagi korupsi.

"Itu kejadian sudah 10 tahun, saya coba refresh. Ya, saya ingat, itu uang bantuan dari sahabat saya, Sutrisno Bachir. Dia orang yang dermawan, saya sudah lama mengenal dia, Jauh sebelum di PAN (Partai Amanat Nasional)," terang Amien Rais dalam jumpa pers di kediamanya di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat 2 Mei 2017.

Hal itu disampaikanya untuk membantah pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang pada saat membacakan tuntutan kepada terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, menyebut Amien Rais ada menerima dana hasil korupsi sebesar Rp600 juta, lewat transfer sebanyak 6 kali.

"Ada beberapa nama, termasuk Amin Rais, menerima transfer sebanyak 6 kali, dan satu kali transfer nilainya Rp100 juta," kata JPU Ali Fikri pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, (30/5).

Begitu namanya disebut, mantan Ketua Umum PAN tersebut segera bereaksi, dan dari Yogyakarta segera terbang menuju Jakarta, dan melakukan jumpa pers.


"Itu bantuan operasional buat saya. Pak Sutrisno Bachir bilang, agar saya tidak membebani pihak lain. Seingat saya sebagai seorang pengusaha sukses waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan,” lanjut Mantan Ketua Umum PAN tersebut.

JPU pada KPK, Ali Fikri, mengatakan Amien Rais menerima transfer sebanyak 6 kali dari rekening Yayasan Sutrisno Bachir, terhitung antara 15 Januari sampai 13 Agustus 2007. Namun uang tersebut dikatakan adalah hasil korupsi pengadaan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan pada tahun 2005.


.mar/me