Advertisement
Amien Rais |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais mencoba bersikap dingin saat ditanya wartawan soal namanya yang disebut Jaksa KPK menerima uang dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah.
"Apapun itu, saya terima dengan senang hati. Menurut saya ini blessing in disguise," ujar Amien Rais kepada wartawan di rumahnya, kompleks Pandeansari, Depok, Sleman, Kamis, 1 Juni 2017.
Seperti diketahui, Jaksa pada KPK, Ali Fikri, dalam uraian tuntutanya pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu kemarin, (31/5) mengatakan bahwa Amien Rais mendapat transfer hasil korupsi dari perkara Siti Fadilah sebanyak 6 kali.
"Ada enam kali transfer. Satu kali transfer Rp100 juta," kata Ali Fikri di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Namun bukan Amien Rais namanya, kalau tidak melakukan gertakan. Amin mengatakan, akan segera menemui pimpinan KPK, selain akan membahas soal tuduhan Jaksa KPK, dirinya juga akan melaporkan dua tokoh nasional yang terlibat korupsi besar, namun sama sekali tidak disentuh.
"Hari Senin, minggu depan, saya akan minta ketemu dengan Pak Agus Rahardjo dan kalau bisa juga ketemu pimpinan KPK yang lain," kata Amien.
Amien menegaskan dirinya akan melaporkan korupsi yang dilakukan dua tokoh besar negara ini, namun sekali tidak pernah diusut.
"Akan saya sampaikan, melaporkan dugaan korupsi dua tokoh besar di negeri ini, yang selama ini nggak diapa-apain," imbuhnya.
Amien menolak mengomentari tuduhan Jaksa KPK, dan menurutnya semua akan dijelaskan secara rinci besok, Jumat (2/6), dalam jumpa pers di kediamanya di daerah Gandaria, Kebayoran, Jakarta Selatan.
"Besok saja, di rumah saya di Gandaria, jam 10.00 WIB saya akan mengadakan press conference. Media cetak, media televisi akan saya undang semuanya," kata Amien.
.me