DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

03 June 2017, 15:15 WIB
Last Updated 2017-06-03T08:15:23Z
POLISI

Kapolda Metro Minta Massa FPI Tidak Aneh-aneh

Advertisement
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol, M Iriawan
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, meminta massa Front Pembela Islam (FPI) agar tidak macam-macam dan aneh-aneh, terkait rencana Polri melakukan pemanggilan paksa atas Pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab yang saat ini berada di Arab Saudi.

Hal dikatakan Iriawan menanggapi Ketua Tim Advokasi Pembela Aktivis dan Ulama, Eddi Sudjana yang mengatakan kemungkinan dua atau tiga juta massa umat Islam akan mengepung bandara Soekarno Hatta, Tangerang, jika Habib Rizieq dijemput paksa.

"Saya minta FPI tidak macam-macam dan aneh-aneh," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 3 Juni 2017.

Pihak Polda Metro Jaya, kata Iriawan, sudah mengantisipasi semua, dan meminta massa FPI untuk tidak bertindak yang aneh-aneh.

Habib Rizieq sendiri sebenarnya bersedia kembali ke tanah air, hanya saja dia mengajukan satu syarat, seperti disampaikan Eggi yakni, agar dirinya tidak ditahan. Dan jaminan untuk tidak akan dilakukan penahanan terhadap diri Rizieq, harus diberikan oleh Presiden langsung.

"Harus ada jaminan dari Presiden langsung bahwa Habib tidak akan ditahan," kata Eggi, kemarin di Jakarta.

Menanggapi permintaan Habib Rizieq dan Tim advokasinya, Iriawan mengatakan tidak mau komentar dan tidak mau ambil pusing, baginya yang penting adalah Rizieq kembali dulu ke tanah air, dan lakukan pertanggungjawaban.

"Untuk apa kepung-kepung bandara. Tinggal pertanggungjawaban saja, selesai," tegas Iriawan. 

Iriawan menjelaskan, pihak Polri telah melakukan gelar perkara bersama dengan Interpol. Gelar perkara bersama ini perlu dilakukan, sebagai proses sebelum Interpol mengeluarkan 'red notice' bagi Habib Rizieq.

Dan jika red notice sudah dikeluarkan Interpol, maka praktis habib Rizieq menjadi buruan interpol yang anggotanya mencapai 190 negara.

Namun demikian, diperkirakan Rizieq akan kembali ke tanah air selambat-lambatnya pada tanggal 17 Ramadhan atau 12 Juni 2017, karena pada hari itu masa berlaku visanya telah habis.



.poltak/me