DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

20 June 2017, 22:02 WIB
Last Updated 2017-06-20T15:02:18Z
KORUPSI

Gubernur Bengkulu dan Isteri Digelandang ke KPK, Terjaring OTT

Advertisement
Gubernur Ridwan Mukti saat tiba dan digelandang ke gedung KPK, Selasa, (20/6). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, beserta petinggi Partai Golkar di Bengkulu, seorang pengusaha, dan seorang staf, kelimanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa, 20 Juni 2017. 

Dalam operasi penangkapan tersebut petugas KPK menyita uang sekitar Rp1 miliar yang terbungkus dalam kardus. Uang tersebut diduga kuat suap terkait proyek jalan di Provinsi Bengkulu.

Fungsionaris partai Golkar yang ditangkap adalah Bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu yakni, Rico Diansari alias Rico Can, dan pengusaha yang ditangkap disebut-sebut adalah bos PT Statika Joni Wijaya alias Joni Statika. Sedangkan seorang lagi, diketahui adalah staf di Pemprov Bengkulu.

Kelima tersangka dari Bengkulu langsung diterbangkan ke Jakarta menuju gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan tiba sekitar pukul 16.30 WIB. 

Ridwan Mukti dan isteri tiba di KPK dan berada di mobil yang berbeda. Ridwan tampak mengenakan kemeja putih lengan pendek dan berpeci, sedangkan isterinya mengenakan atasan batik berwarna hijau.


Isteri Gubernur Bengkulu, Lily Maddari, mencoba menutup wajahnya saat tiba di gedung KPK, Selasa, (20/6). (Foto: Ist)
Dikabarkan, Lily Martiani Maddari, ditangkap di kediaman pribadinya di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, sekitar pukul 10.30 WIB. Bersama Lili ditangkap Joni Wijaya yang sedang bertamu.

Sedangkan Ridwan Mukti sendiri diciduk dari kantornya dan digelandang ke Mapolda Bengkulu dimana isterinya dan tersangka lainya telah diamankan.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penangkapan tersebut. Mereka diduga menerima suap dalam kasus proyek jalan di Bengkulu. Namun demikian, Febri menolak berkomentar lebih jauh terkait kasus yang dimaksud.

"Ini terkait proyek di Bengkulu. Besok, akan kita sampaikan," kata Febri di gedung KPK, Selasa, (20/6).

Ridwan Mukti berpasangan dengan Rohidin Mersyah memenangkan Pilgub Bengkulu pada 9 Desember 2016, dan diusung delapan partai yakni, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Nasdem, Hanura, PKPI dan PPP pada pilkada 9 Desember lalu.





.mar/me