DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

27 June 2017, 15:36 WIB
Last Updated 2017-06-27T08:36:42Z
POLISI

Polisi Tetapkan Satu Lagi Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut

Advertisement
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Tersangka pelaku penyerangan Markas Polda Sumatera Utara (Mapoldasu) bertambah menjadi empat orang setelah pihak kepolisian menetapkan lagi seorang tersangka.

Tersangka keempat, Firmansyah Putra Yudi, 32, disebut ikut berperan sebagai perencana serangan ke Mapoldasu.

"Perannya ikut merencanakan serangan ke Pos Jaga Polda Sumut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, lewat keterangan tertulis, Selasa, 27 Juni 2017.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Syawaluddin Pakpahan, 43, Ardial Ramadhana, 32, dan Boboy, 17. 

Syawalddin dan Ardial adalah dua tersangka yang melakukan serangan langsung ke Mapoldasu pada Minggu, (25/6), yang menewaskan Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging. Sedangkan Boboy, disebut berperan sebagai pemantau situasi.

Syawaluddin dan Ardial berhasil dilumpuhkan petugas. Ardial ditembak mati petugas pada bagian dadanya, sedangkan Syawaluddin ditembak pada bagian paha, dan ditangkap dalam keadaan hidup.



.me