07 July 2017, 00:56 WIB
Last Updated 2017-07-06T17:56:10Z
ISU

Menista Agama dan Menantang Allah, Ketua DPC Nasdem Dipolisikan

Advertisement
Pengacara dan masyarakat Cirebon usai melaporkan Ketua  DPC Partai Nasdem Cirebon, Kamis (6/7). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Cirebon - “Menjadi pemimpin jangan takut sama Allah. Apalagi takut sama UU. Kalau saya dipercaya jadi bupati rakyat segalanya bagiku”.

Itulah postingan Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Cirebon di medsos facebook yang dinilai telah menista agama (Islam) dan juga menentang Tuhan yang Maha Kuasa dan Maha Pencipta.

Akibat postinganya tersebut, Sukaryadi yang juga adalah Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon dilaporkan ke Polres Cirebon oleh 11 pengacara pembela muslim Kamis, 6 Juli 2017. 

"Postingan itu sangat keterlaluan. Dan sangat menyinggung umat Islam," kata Mustamid, salah seorang pengacara yang turut melapor ke Polres Cirebon.

Memang status tersebut sudah dihapus oleh Sukaryadi namun sudah terlanjur viral.

Mustamid berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut, karena jika tidak, maka umat Islam dari daerah-daerah lain akan segera terpancing, dan suasana bisa menjadi tidak karuan, katanya. 

Sementara itu warga Cirebon, Sugiono, yang namanya menjadi pelapor dalam kasus ini menyatakan kalau dirinya dan juga masyarakat merasa dilukai dan disakiti oleh postingan Sikaryadi tersebut.

"Kita ini diciptakan oleh Allah tapi ada mahluk yang menghina Allah. Dia mengatakan tidak takut sama Allah lantas dia takut sama apa? Kalau Allah melaknat, maka kita semua yang akan kena dampaknya. Dia lebih biadap dari dajal,” cerca Sugiono dalam nada yang tinggi.

Sementara ustad Andi Mulya yang ikut mendampingi ke-11 pengacara mengatakan pihaknya juga akan mendatangi MUI, PBNU dan juga PP Muhammadiyah untuk melaporkan kasus penistaan agama ini.

"Dia itu (Sukaryadi) bukan orang bodoh, atau anak kecil, yang bisa dimaklumi kekeliruannya. Dia kan orang pinter dan bukan orang sembarangan. Kami mensinyalir ini ada indikasi kesengajaan. Makanya kami minta kepolisian untuk menindak tegas yang bersangkutan," tegasnya.


.jamal/me