07 September 2017, 12:19 WIB
Last Updated 2017-09-07T05:19:20Z

KPK Tangkap Oknum Hakim dan Panitera di PN Bengkulu

Advertisement
Anggota Satgas KPK memperlihatkan barang bukti uang penyuapan. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan sedikitnya lima orang diantaranya oknum hakim dan panitera di PN Tipikor Bengkulu, Rabu, Kamis, 6,7 September 2017.

Mereka yang tertangkap tangan antara lain S (hakim), HK (panitera pengganti), DA (pensiunan panitera pengganti), DD alias D (anak DA), V (menantu DA), serta pihak lain yang diduga sebagai saksi dan sebagai pihak penyuap.
 
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut disita uang senilai Rp125 juta, yang diduga merupakan uang suap, untuk 'mengamankan' sebuah perkara.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya OTT oleh Satsgas KPK di Bengkulu.

“Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu. Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat,” kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (7/9).

Febri belum dapat memberikan keterangan lebih detil, karena proses di lapangan belum selesai.

"Nanti akan disampaikan lebih rinci, penyidik masih bekerja di lapangan," kata Febri, sambil menjelaskan para tersangka akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

Diperoleh informasi saat ini para tersangka masih diperiksa di Polda Bengkulu.


.mar/me