06 September 2017, 22:06 WIB
Last Updated 2021-07-10T10:27:33Z
HAKIMHeadlineKETUK PALUKORUPSIMeja HijauPENGACARA

Lagi Nazaruddin Seret Sandi Uno, Sebut sebagai Pemilik PT DGI 100 Persen

Advertisement
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, kembali menyeret-nyeret Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahudin Uno, ke area korupsi dengan menyebutnya sebagai pemilik PT Duta Graha Indah seratus persen.
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, yang juga pengusaha, Sandiaga Uno. (Foto: Ist)

Pernyataan tersebut disampaikan Nazaruddin ketika menjadi saksi dalam perkara korupsi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi, di Pengadilan Tipior Jakarta, Rabu, 6 September 2017.

Kesaksian Nazaruddin tersebut menjadi sangat berbahaya bagi Sandi Uno, karena dalam persidangan sebelumnya Sandi Uno mengaku hanya menjabat sebagai komisaris di PT DGI, sehingga soal proyek-proyek dirinya tidak mengetahui, dan yang mengetahui itu adalah pihak direksi.

Dudung Purwadi sendiri sebagai Dirut PT DGI didakwa melakukan tindak pidana korupsi memperkaya Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin, melalui proyek Wisma Atlet dan pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Udayana.

Sebelum mengatakan Sandi sebagai pemilik PT DGI 100 persen, awalnya Hakim Ketua Sumpeno menanyakan tentang awal perkenalan Nazaruddin dengan Sandi. Nazar menuturkan, dia mengenal Sandi dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT DGI.

"Saudara mengenal Sandi dalam kapasitas sebagai apa?" ujar Sumpeno.

"Kalau Sandi saya kenal itu dia sebagai pemilik Duta Graha, DGI, seperti itu," jawab Nazar kepada Sumpeno saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, (6/9).

Selanjutnya, jaksa Kresno Anto Wibowo bertanya kepada Nazaruddin untuk menegaskan soal kepemilikan PT DGI ke Nazar.

"Saksi sebut Sandi sebagai pemilik? Tahu dari mana dia pemilik PT DGI?" ujar Kresno.

"Selain memang sudah tahu, terdakwa (Dudung) pernah menyebutkan malah mayoritas PT DGI 100 persen dipegang sama Sandiaga Uno," jelas Nazar.

Mendengar hal tersebut, Kresno kembali menanyakan kapan Dudung berbicara hal  tersebut ke Nazar.

"Kapan dan di mana terdakwa bilang begitu?" tanya jaksa.

"Kalau yang mayoritas 100 persen itu pas kejadian sudah ada masalah itu, semua (saham) PT DGI diambil alih sama Sandiaga Uno," kata Nazar.

"Lalu apakah terdakwa juga memiliki saham di PT DGI?" tanya Kresno.

"Kalau untuk detail itu saya tidak tahu," ujar Nazar

Pernyataan Nazaruddin di muka persidangan tersebut dapat saja membuka babak baru korupsi PT Wisma Atlet Palembang dan pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Udayana.



.me