07 December 2017, 04:32 WIB
Last Updated 2017-12-06T21:32:35Z
POLISI

Polda Riau Ragu-Ragu Tangani Kasus Penipuan Umroh

Advertisement
Para jemaah umrah yang diduga menjadi korban penipuan Travel Pentha Wisata. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Pekanbaru - Polda Riau terkesan ragu-ragu menangani kasus penipuan yang dilakukan travel umrah, Pentha Wisata.

Padahal tersangka selaku pemilik travel, Muhammad Yusuf Johansyah, telah dua bulan ditetapkan sebagai tersangka, tetapi belum sekalipun diperiksa. 

Johansyah sendiri sebelumnya digelandang korban pelapor ke Polda Riau, sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang belum ada pemanggilan untuk tersangka ya. Tetapi untuk saksi-saksi sudah ada kita periksa, mulai dari pihak maskapai penerbangan, dalam hal ini maskapai AirAsia, juga karyawan Pentha Wisata selaku terlapor," jawab Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hadi Purwanto kepada awak media di kantornya, Rabu, 6 Desember 2017.

Pada waktunya tersangka akan dipanggil dan diperiksa, kata Hadi. 

Diungkapkanya, tersangka sebenarnya sudah pernah dua kali dipanggil ketika kasusnya masih dalam proses penyelidikan, tetapi yang bersangkutan tidak datang.

"Kita lengkapi dulu pemeriksaan para saksi," ucap Hadi. 

Setelah pemeriksaan para saksi lengkap, maka selanjutnya pemanggilan dan pemeriksaan atas diri tersangka, yakin Hadi. Dan selanjutnya, barulah pihak penyidik akan memanggil saksi ahli dari Kementerian Agama (Kemenag), terang Hadi.

Sebagai informasi, Polda Riau menetapkan pemilik Travel Pentha Wisata Muhammad Yusuf Johansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan ratusan jemaahnya yang gagal berangkat umrah. 

Dia dilaporkan sejumlah jemaah umroh pada akhir September 2017 lalu ke Polda Riau, karena tersangka selalu berjanji akan memberangkatkan para korban, tetapi selalu gagal terealisasi.

Para calon jemaah umrah selain dijanjikan akan diberangkatkan, juga dijanjikan pengembalian uang, bila tidak jadi berangkat.

"Namun semua cuma janji-janji manis belaka," kata seorang korban calon jemaah kepada petugas waktu melaporkan kasus ini ke Polda Riau.

Sedikitnya ada sekitar 700 orang korban yang terdaftar menjadi calon jemaah umrah Travel Pentha Wisata. Bahkan ada korban yang sudah mendaftar sejak tahun 2015 dan 2016.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, juga terjadi penipuan besar-besaran atas calon jemaah haji dan umrah, yang jumlahnya bahkan mencapai ribuan jemaah, yang dilakukan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Pemilik First Tarvel yakni, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan, kini sedang dalam proses hukum.


.me