Advertisement
Para korban arisan onlien mendatangi Mapolresta Bekasi. (Foto: Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Bekasi - Sejumlah orang yang merasa menjadi korban penipuan arisan online mendatangi Mapolresta Bekasi sejak Senin hingga Selasa, 12, 13 Februari 2018.
Mereka melaporkan ketua arisan online "Mama Yona" bernama Dessy Chrisna Yulyany Sitanggang bersama suaminya Yuki Rumampea ke Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten.
Salah seorang pelapor bernama Nasrulloh, warga Pekalongan, kepada petugas mengaku telah menginvestasikan uangnya ke grup arisan "Mama Yona" sebesar Rp74 juta.
Korban lainya, Yuliana Simamora, bahkan datang dari Kabupaten Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Grup arisan "Mama Yona" ditawarkan melalui media sosial Facebook.
"Saya menuntut hak saya, agar uang saya dikembalikan. Uang yang saya investasikan Rp50 juta," kata Yuliana kepada petugas, Selasa (13/2).
Para korban mengatakan, arisan "Mama Yona" dishare Dessy melalui media sosial Facebook, dan diperkirakan anggotanya sudah mencapai 600 orang. Dan jumlah uang yang sudah diinvestasikan para korban diperkirakan mencapai Rp15 miliar.
Para korban kepada petugas mengaku tergiur dengan iming-iming Dessy yang akan memberikan keuntungan sebesar 50 persen dari nilai yang diinvestasikan, dimana keuntungan tersebut akan dibayarkan pada setiap putaran, yakni setiap minggu.
"Uang ditransfer langsung ke rekening pribadi ketua. Nilai transfer dari korban bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga ada yang mencapai ratusan juta," kata Nasrulloh.
Namun disaat jatuh waktu, keuntungan yang dijajikan tak kunjung diberikan dengan alasan akan diputar kembali agar keuntungan semakin besar.
Yuliana yang merasa curiga akhirnya menagih langsung ke rumah ketua arisan di kawasan Cikarang, Bekasi. Namun lagi-lagi dirinya hanya dijanjikan oleh Dessy. Maka, akhirnya kasusnya dilaporkan dan petugas pun menggelandang Dessy dan suaminya ke Mapolres Bekasi Kabupaten.
Pihak Polresta Bekasi mengaku saat ini sedang memeriksa pelaku, dan mendalami kasusnya.
"Kita sedang dalami. Kita sedang periksa pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito.
Selain itu, pihak Polresta Bekasi, kata Rizal, juga akan membuka posko pengaduan bagi para korban grusp arisan online "Mama Yona" ini.
.poltak/me