05 March 2018, 17:00 WIB
Last Updated 2021-07-10T11:03:02Z
HeadlineISUperistiwaPOLISI

Polri: Eks Saracen dan The Family MCA adalah Kelompok Penyebar Isu Penyerangan Ulama

Advertisement
Ekspose oleh Tim Satgas Nusantara atas penangkapan eks anggota Saracen dan The Family MCA di Mabes Polri, Senin (5/3). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET,Jakarta - Mabes Polri menyatakan kelompok The Family MCA (Muslim Cyber Army) dan eks anggota Saracen adalah dua kelompok di balik isu-isu atas penyerangan terhadap ulama atau tokoh agama belakangan ini.

"Kedua kelompok itu adalah The Family MCA dan eks Saracen," tegas Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Nusantara Irjen Pol Gatot Edi Pramono di Rupatama, Mabes Polri,Jakarta Selatan, Senin, 5 Maret 2018.

Disampaikanya, isu penyerangan ulama atau tokoh agama selama bulan Februari 2018 tercatat ada 45 peristiwa, namun setelah dilakukan investigasi ke lapangan ternyata 42 di antaranya merupakan hoax.

Selanjutnya Satgas Nusantara melakukan pendalaman dan menemukan fakta adanya koneksi di internet atau media sosial di antara peristiwa-peristiwa tersebut. 

"Sehingga penyerangan terhadap ulama seolah-olah nyata," ungkap Gatot.

Koneksi diantara satu peristiwa dengan peristiwa lain, yang didesain sedemikian rupa seolah-olah ada penyerangan terhadap ulama, ujar Gatot.

"Dari hasil pendalaman tim siber yang kita miliki, ini dilakukan oleh kelompok yang dinamakan ex Saracen terdahulu dan MCA," tegas Gatot kembali.

Sementara itu Wakil Satgas Nusantara, Brigjen Pol Fadil Imran, mengatakan kalau para pelaku diantara dua kelompok ini memang saling terhubung di media sosial atau internet.

“Dari cluster-cluster di Jawa Timur, Banten dan Jawa Barat terlihat bahwa di udara, para pelakunya itu terhubung antara satu dengan yang lain. Pelaku-pelaku yang tergabung di dalam MCA juga tergabung dengan cluster ex saracen,” tambah Fadil.

Kedua kelompok ini disebut rajin menyebarkan isu penyerangan terhadap para ulama. 

Terhadap kedua kelompok ini polisi sudah melakukan penangkapan-penangkapan, dan enam tersangka sudah diamankan di Tittipid Siber Bareskrim Polri Jakarta, pada Jumat, (28/2), satu diantaranya adalah wanita.

Dan kemudian ditangkap lagi seorang tersangka bernama Bobby Gustiono di Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Pelaku ditangkap di kediaman mertuanya dan sempat mencoba melarikan diri dan menghilangkan barang bukti agar tidak terlacak jejaknya oleh petugas.

Menurut Fadil Imran, yang juga adalah Direktur Tipid Siber Mabes Polri, Bobby Gustiono diduga merupakan orang penting dalam kelompok The Family MCA. Bobby dikatakan memiliki dua akun di Facebook atas nama 'Bobby Siregar dan Bobby Gustiono'. Pelaku ternyata salah satu admin dan pengelola dari tiga akun group Facebook dari MCA.

"Pelaku menggunakan Profile Picture 'seorang anak kecil' di Akun FB Bobby Siregar dan Bobby Gustiono. Selain sering memposting Hate Speech, SARA dan hoaks ke group-group FB yang diikutinya (lebih dari 50 group FB)," kata Fadil.

Lebih lanjut, Fadil menyebut bahwa pelaku memiliki tugas khusus selain menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bertugas memberikan laporan akun lawan agar disuspend atau dinonaktifkan.

"Bahkan, pelaku mampu, menonaktifkan lebih dari 300 Akun Facebook setiap bulannya," sebutnya.

Selain itu Bobby dikatakan juga mempunyai tugas lain yaitu kerap memberikan tutorial atau pelatihan kepada anggota grup-nya. Hal itu diajarkan agar para anggotanya itu bisa membuat akun Facebook palsu yang seolah asli dengan mencuri identitas orang lain.




.poltak/me