02 April 2018, 15:59 WIB
Last Updated 2018-04-02T08:59:32Z
NARKOBA

BNN Gulung Sindikat Narkoba di Jalur Medan-Binjai-Aceh

Advertisement
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari
MEJAHIJAU.NET, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggulung jaringan narkoba di wilayah Medan, Binjai dan Aceh, dalam sebuah operasi empat hari, terhitung sejak 28-31 Maret 2018.

Operasi menangkap delapan orang tersangka, satu diantaranya ditembak mati karena mencoba melarikan diri. 

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen. Pol. Arman Depari mengungkapkan bahwa operasi ini bekerjasama dengan aparat Bea dan Cukai dan juga kepolisian setempat. 

Dalam operasi tersebut BNN berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 44,7 Kg dan 58.000 butir pil ekstasi.

“Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh pihak BNN bahwa diduga akan terjadi transaksi narkotika sabu dan ekstasi di wilayah Medan-Binjai-Aceh, BNN bersama Bea cukai dan kepolisian melakukan operasi di 6 lokasi dan menangkap para tersangka di tempat berbeda,” ungkap Arman Depari dalam rilisnya, Senin, 2 April 2018.

Penangkapan

Petugas pertama kali menangkap tersangka Khaerun Amri di Jalan Raya Langkat, Sumatera Utara, Rabu (28/3) pukul 16.00 WIB. Dari tersangka petugas menyita 2 bungkus Narkotika jenis Sabu berat 1.077,8 gram. Lalu setelah dilakukan pengembangan, ditemukan barang bukti tambahan sabu 16 Kg dan 58.000 ekstasi.

Selanjutnya, keesokan harinya petugas menangkap tersangka Andy Syahputra dan Rendy P di dua tempat berbeda. Dari keduanya petugas mengamankan 20 Kg narkotika jenis sabu. 

Masih di hari yang sama, petugas menangkap tersangka Mukhlis dengan barang bukti satu unit mobil Honda CRV.

Kemudian petugas menangkap tersangka Zulkifli dengan barang bukti non narkotika, berupa KTP dan alat komunikasi.

Pada penangkapan ke lima, petugas menangkap tersangka Murtala dan Rizal yang sebenarnya adalah buruan petugas BNN, dan yang menjadi otak pengendali jaringan ini.

Keduanya ditangkap petugas BNNP Aceh, yang mendapat informasi dari BNN Pusat tentang keberadaan Murtala dan Rizal di Banda Aceh. Murtala ditangkap di Jalan Rama Setia Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, Kamis (29/3). 

Namun saat dilakukan pengembangan ke kota Lhokseumawe, ketika mobil melintas di jalan Soekarno Hattam, Murtala nekat lompat dari mobil hendak melarikan diri dengan kondisi borgol sudah terlepas. Sehingga dengan terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dan menembaknya.

"Murtala melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil dan meloncat keluar debgan kondisi borgol terbuka. Petugas BNNP Aceh dengan sigap melakukan tindakan tegas dan terukur, akhirnya tersangka dilumpuhkan dengan tembakan. Di dalam perjalanan ke Rumah Sakit, tersangka meninggal dunia,” jelas Arman.

Pada operasi penangkapan yang keenam, BNN mengamankan tersangka atas nama Denni Saputra pada Sabtu (31/3) dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 7 Kg.

Dalam operasi tersebut, secara keseluruhan petugas BNN bersama Bea Cukai dan Kepolisian wilayah Medan, Binjai, dan Aceh menangkap 8 orang tersangka dan 1 orang meninggal dunia atas nama Murtala karena melakukan perlawanan.

Selain itu disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 44,7 Kg dan 56.000 pil ekstasi. Sedangkan barang bukti non narkoba disita beberapa kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, dokumen-dokumen tabungan, Kartu ATM, dan alat komunikasi.



.me