DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

22 May 2018, 15:11 WIB
Last Updated 2021-07-10T10:31:01Z
HAKIMHeadlineJAKSAKORUPSIMejaHijau+POLISI

Polres Kota Banjar Musnahkan Miras dan Obat-Obatan Terlarang

Advertisement
Pemusnahan barang bukti Miras dan obat-obatan terlarang di Taman Kota Banjar, Senin (21/5). (Foto: MH/Tema)
MEJAHIJAU.NET, Kota Banjar - Pemerintah Kota banjar melakukan pemusnahan barang bukti minuman-minuman (Miras) keras dan obat-obatan hasil Operasi Pekat Lodaya 2018 tingkat Polres, di Taman kota Banjar, Senin, 21 Mei 2018.

Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh Plt Walikota, Ketua dan Wakil Ketua DPRD kota Banjar, Kapolres Banjar, Wakapolres, turut menyaksikan dari pihak Kejaksaan Kota Banjar, Batalion 323, SatPol PP.

Kapolres Banjar AKBP Matrius dalam sambutannya mengatakan, dengan pemusnahan barang bukti Miras dan obat-obatan ini dia berharap peredaran minuman beralkohol serta obat-obatan ilegal dan lain-lain yang bertentangan dengan Undang-undang semakin berkurang,

"Kita berharap peredaran Miras dan obat-obatan terlarang semakin berkurang, bahkan kita berharap tidak ada sama sekali peredarannya di Kota Banjar, ujarnya kepada media.

Adapun total minuman dan obat-obatan yang di musnahkan,terdiri dari:
- 520 liter jenis tuak.
- 182 miras berbagai jenis dan merk.
-  40 liter jenis ciu dan obat-obatan berbahaya dan kadaluarsa maupun yang tidak sesuai dengan standart, mutu, manfaat dan kegunaannya.



.tema/me