DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

02 June 2018, 16:53 WIB
Last Updated 2018-06-05T05:44:52Z
POLISI

Diduga Pendeta Perkosa dan Bunuh Anak Angkat

Advertisement
Tersangka pembunuh anak angkatnya, pendeta Henderson Sembiring Kembaren. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Medan - Seorang pendeta tega memerkosa sebelum membunuh anak angkatnya di dalam kamar mandi Gereja Sidang Roh kudus Indonesia (GSRI) di Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 31 Mei 2018.

Pendeta Henderson Sembiring Kembaren, diketahui warga adalah orang yang terakhir meninggalkan gereja. Warga yang sebelumnya mengetahui keberadaan korban yakni, Rosalia Cici Maretini Siahaan, 21, berdua bersama Henderson di dalam gereja, curiga melihat gerak-gerik Henderson. Apalagi sebelumnya terdengar teriakan minta tolong, namun oleh Henderson itu disebut suara kucing.

Warga pun segera melakukan pengecekan ke dalam gereja, begitu Henderson meninggalkan gereja dengan sepeda motornya. Dan alangkah terkejutnya warga ketika menemukan jasad Rosalia terkulai di dalam kamar mandi gereja. Warga pun segera menghubungi polisi.

Pihak kepolisian tanpa kesulitan berhasil membekuk Henderson saat hendak kabur di kawasan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja membenarkan polisi telah menangkap Pendeta Henderson Sembiring Kembaren.

“Setelah kami lakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan. Dan saat diintograsi, pelaku mengakui perbuatannya. Sebelumnya, terjadi cekcok antara pelaku dan korban sehingga pelaku emosi dan kehilangan kendali. Pelaku sudah diamankan ke Polres Deli Serdang,” ujar Tatan, Jumat (1/6).

Mengenai motif pembunuhan, menurut Tatan masih didalami penyidik, namun ada dugaan disebabkan cemburu, dan diduga antara pelaku dan korban terjalin asmara terlarang.

“Dugaan sementara antara korban dan pelaku ada hubungan asmara terlarang. Penyidik masih memeriksa tersangka,” ucap Tatan.

Pihak kepolisian juga mengakui adanya penemuan sperma pada tubuh korban, dan sperma tersebut sedang diperiksa, apakah milik pelaku atau milik siapa. Dan saat jasad korban ditemukan, celana dalam korban melorot hingga ke mata kaki. 

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Jupiter z warna hitam plat BK 4440 SAA, satu unit helm, sebilah batang kayu alu, sebilah pisau dan pakaian milik korban.



*/me