DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

16 January 2020, 12:15 WIB
Last Updated 2020-01-16T05:18:55Z
BIROKRAT

Rambu Larangan Parkir Hanya Pajangan

Advertisement
( Terlihat, Banyak Kendaraan Yang Parkir dibawah Rambu Larangan Parkir )


MEJAHIJAU.NET, BANJAR - Rambu lalu lintas dilarang Parkir yang terletak di Alun-alun Kota Banjar tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan hanya seperti pajangan. Meski terpampang Rambu dilarang Parkir, namun banyak kendaraan yang parkir di bawah rambu tersebut. 

Ajat Sudrajat selaku Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Banjar menegaska bahwa untuk Ketertiban Rambu larangan itu wilayah kepolisian. 

"Ketertiban Rambu larangan itu wilayah kepolisian, dari pihak dishub cuma menyediakan ketika ada permintaan untuk pemasangan rambu", Ujarnya saat ditemui, MEJAHIJAU.NET, Senin (13/01/2020). 

Menanggapi Hal itu, Ara Sutara Hamara Ketua Forum Peduli Banjar mengatakan bahwa komunikasi dinas terkait seperti terputus, ketegasannya tidak ada, sehingga kesadaran masyarakat melemah. 

“Yang saya nilai kesadaran masyarakat melemah, mungkin karena kurangnya komunikasi dinas terkait,”Tandasnya.

Menurut Ara, Selain terkesan hanya dijadikan pajangan, pemasangan rambu juga tidak beraturan, pemasangan hanya berjarak tiga meter, sehingga terkesan menghamburkan anggaran dan tidak efisien.

“Bahkan penilaian saya, pemasangan rambu-rambu ini seperti tidak masuk dalam perencanaan, Jadi dipasangnya di mana saja,” Ujarnya.

Karena dinilai tidak efisien, Ara pun berharap semua dinas terkait bisa membangun komunikasi yang baik. Menurut Ara, mengenai peraturan rambu larangan yang di buat harus di tegaskan setegas-tegasnya, jangan sampai, masyarakat terlena dengan melemahnya kesadaran soal peraturan pemerintah. (BM)