Advertisement
( Rambu Dilarang Parkir Didepan Kantor DPRD Kota Banjar roboh tertabrak Mobil yang sedang Parkir ) |
MEJAHIJAU.NET, BANJAR - Rambu lalu lintas larangan parkir persis depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jl. Tentara Pelajar, Kelurahan Mekarsari, Kec. Banjar, Kota Banjar Tumbang. Rambu tersebut Tumbang akibat tertabrak mobil yang parkir, Senin (20/01/2020).
Fahmi Salah satu Satpam yang berjaga di Kantor DPRD Kota Banjar mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut terjadi akibatkan mobil besar dari dalam gudang PT. ABC yang sedang parkir, menabrak rambu larangan tersebut. Menurut Fahmi pintu masuk gudang PT. ABC persis sejajar dengan rambu larangan tersebut.
"Rambu ini tumbang tertabrak mobil besar yang keluar dari PT.ABC juga memang sejajar dengan pintu masuk PT. ABC dan kalau gak salah kejadiannya malam hari kemarin", ujarnya saat di temui MEJAHIJAU.NET di lokasi kejadian.
Menanggapi hal itu, Ajat Sudrajat selaku Sekertaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar mengatakan, bahwa kejadian tumbangnya Rambu larangan parkir itu akan segera di tangani.
" Laporan diterima, dan akan segera di tindak lanjuti", Tandasnya.
Dalam kejadian ini Dinas terkait perlu mengkaji dan memaparkan terhadap masyarakat dengan benar mengenai pemasangan rambu lalu lintas supaya kesadaran masyarakat tentang peraturan tidak lemah. (BM)