14 February 2020, 22:26 WIB
Last Updated 2020-02-15T00:51:39Z
peristiwa

SDN 3 Banjar, diduga Lakukan PUNGLI...!!!

Advertisement
( Photo Ilustrasi Pungli Disekolah )

MEJAHIJAU.NET, BANJAR - SD 3 Banjar diduga telah melakukan Pungli Kepada Anak didiknya. Hal itu diduga dilakukan Oleh Komite Sekolah melalui surat Komite Sekolah UPTD SD Negeri 3 Banjar No. 002/KMS-SDN 3 Banjar/2020. Dalam surat tersebut, tertera permintaan pungutan terhadap wali murid untuk mengikuti lomba anugrah SMS cinta yang di pilih kecamatan Banjar untuk ikut pada lomba dari program Dinas Pendidikan kota Banjar sebesar Rp. 115.000,-.

Menanggapi hal itu, H. E. Erming Wahyu, S.pd selaku komite SDN 3 Banjar saat ditemui MEJAHIJAU.NET  mengaku, dirinya telah bermusyawarah terlebih dahulu dengan paguyuban wali murid. Dirinyapun membantah untuk pungutan yang mencantumkan nominal tersebut.

"Ya saya juga awalnya membantah karna itu memang salah tapi pada musyawarah tersebut disepakati oleh semua yang hadir", Ujarnya, Jum'at (14/02/2020).

Ketua Komite Menambahkan, dirinya  mengakui kesalahannya dalam membuat surat himbauan yang akan diberikan kepada semua wali murid.

" Saya mengakui salah dalam membuat surat Himbauan seharusnya tidak mencantumkan nominal apalagi musyawarah ini cuma di hadiri paguyuban wali aja", Katanya.

Kepala sekolah SDN 3 Banjar Kiki Yuhanah, menambahkan, perihal surat hanya kesalahan dalam membuat surat Himbauan saja seharusnya tidak ada nominal di dalam surat Himbauan tersebut.

"Itu cuma kesalahan saja dalam membuat surat Himbauan seharusnya memang tidak mencantumkan nominal dalam surat tersebut", terangnya.

Selain itu Kiki, menyebutkan bahwa musyawarah tersebut akan di lakukan kembali dan mengundang semua wali murid untuk menghadiri musyawarah itu.

" Ya memang sudah di akui oleh komite itu hanya kesalahan dalam surat Himbauan saja, musyawarah pun akan kami ralat lagi dan mengundang semua wali murid, untuk uang yang sudah masuk nanti kami akan bahas kembali dalam musyawarah itu", Pungkasnya. (BM)