30 March 2020, 08:56 WIB
Last Updated 2020-03-30T01:56:19Z
BIROKRAT

Pulang Ke Banjar Wajib Lapor Rt/Rw setempat

Advertisement
 ( Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih ) 

MEJAHIJAU.NET, BANJAR - Sehubungan dengan himbauan pemerintah pusat untuk diam dirumah saja, paska pencegahan pandemi COVID-19,  Pemerintahan Kota Banjar menghimbau warga Banjar/luar Banjar yang akan ke Banjar diharapkan lapor terlebih dahulu ke Rt/Rw Setempat.

Himbauan diberlakukan pemerintahan kota Banjar untuk mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 yang harus ditangani dengan Serius.

"Bagi warga Kota Banjar yang baru datang dari luar daerah atau pendatang luar daerah di Kota Banjar" jelas Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Banjar, Jum'at (27/03/2020). 

Menurut Ade Uu, jika ada warga Banjar atau luar Banjar yang datang ke Banjar  diharapkan lapor ke ketua Rt/Rw setempat. 

"Jika tidak ada keluhan atau sehat diharapkan lapor ke Rt/Rw setempat melalui via WA, sodara atau pemilik rumah tinggal dan diam saja dirumah selama 14 hari, serta tidak perlu ke puskesmas", imbuhnya.

" Jika ada gejala atau keluahan seperti batuk, pilek, demam, sakit tenggorokan dan sesak nafas hubungi bidan setempat atau bidan desa via WA, sodaranya dan bidan desa akan melakukan tindakan pertama serta kordinasi dengan puskesmas", Tambahnya. 

Ade Uu menegaskan, masyarakat harus bisa diajak bekerjasama dengan melapor keadaanya supaya tidak ada penyebaran COVID-19 di Kota Banjar. 

"Tiap warga wajib memiliki nomor Kontak ketua Rt/Rw dan ketua Rt/Rw diwajibkan juga memiliki nomor Kontak Bidan Desa, Kades/lurah, Bhabinkamtibmas dan babinsa", Pungkasnya. (BM)