28 April 2020, 19:01 WIB
Last Updated 2021-07-10T13:14:16Z
HeadlineNews

Pemkot Banjar terkesan lambat dalam penanganan Covid-19

Advertisement
( Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, dari PKB H.Gun Gun Gunawan )

MEJAHIJAU.NET, BANJAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, dari PKB H.Gun Gun Gunawan, merasa kecewa dengan ruang komunikasi Pemerintahan Kota (Pemkot) Banjar dalam penanganan Covid-19.

Menurut Gun Gun, Komunikasi antar eksekutif dan legislatif ini kurang terjalin dengan maksimal sehingga dalam suatu pembahasan yang seharusnya bisa lebih fokus, namun faktanya tidak demikian, hal itu menyebabkan banyaknya keterlambatan dalam mengatasi persoalan pandemi Covid-19 di Kota Banjar saat ini.

Gun Gun mengatakan, Dirinya merasa kecewa ketika ruang komunikasi yang dibangun antara Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) , Gugus Tugas dengan DPRD yang sangat terlambat ini. 

"Penyelesaian pembahasan ini diberikan waktu selama 2 minggu, dan itu waktu yang sangat cukup untuk Pemkot Banjar yang hanya memiliki 4 Kecamatan, 25 Desa/kelurahan. Namun pembahasan belum saja beres, padahal Banjar wilayahnya tidak terlalu luas dibanding kota/kabupaten lain secara administratif," Ujar Gun Gun Dalam Kutipan Video di Beranda Fanspage DPC PKB Kota Banjar yang diunggah 23/4 Lalu.

Gun gun menyebutkan, saat dibuka ruang komunikasi pada hari selasa (21/04) kemaren, Dirinya baru mengetahui ketua gugus tugasnya siapa, padahal itu sudah 3 kali perubahan SK.

Lebih Lanjut Gun Gun menambahkan, Pemkot Banjar lambat dalam penanganan Covid-19. Dirinya Berharap, hal ini bisa diperbaiki meskipun hal tersebut sudah terlambat. 

"Kami berharap dalam setiap pembahasan Covid-19 ini tidak ada lagi 11 OPD yang belum siap, karena Pemkot sudah sangat terlambat, jangan sampai kita melakukan rapat yang mungkin beresiko ini kesannya sia-sia dengan ketidak siapannya 11 OPD seperti itu," Kata Dia.

Gun Gun menegaskan, DPRD sangat menyayangkan dengan hal tersebut, padahal di SK Dua Mentri sudah ada item yang dapat ditunda dan dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

"Di SK 2 mentri kan ada item-item termasuk pembangunan infrastruktur yang bisa di alokasikan untuk penanganan Covid-19, jadi ngapain ribet cari dana yang lain," Ujarnya.

Menurut Gun Gun, jika misalnya untuk memenuhi belanja langsung para PNS termasuk perangkat yang lainnya tidak bisa secara totalitas dikurangi, masih bisa memfokuskan dari pembangunan infrastruktur. 

"Pemkot bisa memfokuskan dulu dari infrastruktur jika tidak menggunakan pengurangan dari para PNS dan kita semua, supaya pemkot tidak dinilai melakukan pembangunan sebagus mungkin sementara masyarakat malah terdampak covid-19," Imbuhnya. 

Gun Gun meminta kepada pemkot Banjar untuk memberikan draf penyampaian penyesuaian terlebih dahulu kepada DPRD sebelum disampaikan pusat. 

"Kami meminta draf laporan terkait penanganan Covid sebelum diberikan kepusat, Supaya DPRD mengetahui dan memastikan bahwa dana sebanyak Rp.32 milyard itu betul mengcover segala kebutuhan Pokok masyatakat serta mengetahui Mana yang di cover oleh pusat,provinsi dan mana yang bisa di jangkau oleh APBD kita. DPRD Kota Banjar sebagai perwakilan masyarakat berharap ketika nanti anggaran Rp.32 Milyard diluncurkan jangan sampai ada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sama sekali, baik itu dari pusat provinsi apalagi dari Kota Banjar," Pungkas Gun Gun. (BM).