Advertisement
Kota Banjar, mejahijau.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menggelar kegiatan reses masa sidang I selama dua hari, mulai 25 Agustus hingga 26 Agustus 2025. Dalam agenda tersebut, para legislator kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Reses menjadi momentum penting bagi anggota DPRD untuk menampung masukan dan keluhan masyarakat yang nantinya akan dirumuskan menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, sebelum disampaikan kepada Pemerintah Kota Banjar sebagai bahan kebijakan pembangunan.
Anggota DPRD Kota Banjar, Soni Sondaris, menjelaskan bahwa reses merupakan sarana utama bagi wakil rakyat untuk memastikan kebutuhan masyarakat benar-benar terakomodasi.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkot Banjar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Menurut Soni, kegiatan reses yang kedua kalinya dilakukan pada periode 2024–2029 ini menjadi wujud nyata komitmen dewan dalam mendengar langsung suara rakyat. Ia menekankan agar setiap aspirasi yang dihimpun tidak berhenti sebatas catatan, melainkan diwujudkan sebagai bentuk tanggung jawab legislatif kepada konstituen
.
“Kita berharap seluruh anggota DPRD Kota Banjar memanfaatkan momen ini dengan baik. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai respon atas kebutuhan mendesak masyarakat,” bebernya.
Lebih lanjut, Soni yang juga Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Dapil III Langensari mengungkapkan, salah satu keluhan warga yang kerap disampaikan adalah kondisi infrastruktur jalan.
“Banyak masyarakat mengeluhkan jalan Bantardawa yang rusak sejak dibangun tahun 2012, serta akses menuju intake PDAM Kota Banjar yang kondisinya sudah rusak parah. Melalui reses ini, aspirasi tersebut akan kami serap dan perjuangkan agar bisa diakomodir,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh usulan masyarakat tetap akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah serta skala prioritas pembangunan.
“Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dan masyarakat. Melalui agenda rutin ini, kami ingin hadir secara langsung di tengah warga, mendengar aspirasi mereka, lalu memperjuangkannya di forum resmi DPRD,” pungkasnya. DU