Advertisement
Pangandaran mejahijau.net – Tiga mantan pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran diamankan jajaran Polres Pangandaran. Mereka adalah mantan Kepala Pelaksana (Kalak) berinisial K, serta dua orang mantan petugas berinisial D dan M. Ketiganya diduga terlibat kasus penggelapan uang yang kini menjadi sorotan publik.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pangandaran yang kini menjabat, Untung Saeful Rohmat, buka suara. Ia mengaku belum menerima informasi resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan ketiga mantan pegawai tersebut.
“Secara kelembagaan, kami BPBD Pangandaran hanya mendengar dari mulut ke mulut, sesama rekan yang mengatakan ada mantan pegawai BPBD diamankan pihak Polres Pangandaran,” ungkap Untung saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 25/8/2025.
Untung yang baru dilantik pada 13 Juni 2023 itu mengaku tidak mengetahui secara detail persoalan yang menyeret mantan bawahannya. Menurutnya, kedua mantan pegawai yang kini tersandung kasus telah mengundurkan diri hanya beberapa pekan setelah dirinya resmi menjabat di BPBD.
Namun, dari informasi yang diterima, kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pinjam meminjam uang bernilai ratusan juta rupiah dari seorang berinisial Y ketika mereka masih aktif bertugas di BPBD Pangandaran.
“Katanya ada kaitannya dengan pinjam-meminjam uang ketika mereka masih menjabat di BPBD. Tapi hal itu tidak ada hubungannya dengan institusi BPBD,” jelasnya.
Untung menambahkan, persoalan tersebut diketahuinya setelah pihak yang merasa dirugikan melaporkan hal itu kepadanya. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti untuk keperluan apa uang dalam jumlah besar tersebut digunakan.
“Nilainya cukup fantastis. Saya juga tidak tahu uang itu dipakai untuk apa. Tapi sampai sekarang, katanya hal itu sudah masuk ranah hukum,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pangandaran belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tiga mantan pegawai BPBD tersebut DU