Advertisement
KUNINGAN, MH
Dewasa ini banyak calo yang mengaku ahli IT atau ahli aplikasi digital dengan modus bisa menghapus semua jenis hutang pinjol, sehingga para nasabah bebas hutang - hutangnya berikut nama si nasabah bersih sehingga bisa lagi meminjam uang kemana saja. Namun sangat disayangkan sejumlah calo tidak segan - segan meminta uang jasa penghapusan dan mereka (si para calo) menjanjikan akan membantu meminjam uang ke sejumlah lembaga keuangan non per bank kan.
Seperti yang dialami Mentari sengaja namanya disamarkan ia adalah seorang ibu rumah tangga penduduk Kecamatan Kadugede, Kab Kuningan, yang bersangkutan pernah ditawarin oleh calo yang bisa menghapus pinjol dari sejumlah aplikasi online dan bisa meminjam uang ke pihak manapun, namun wanita muda ini diminta uang pelicin sebagai jasa.
Nasib serupa dialami oleh Jarot dan Boled juga bukan nama aslinya mereka berdua penduduk Kecamatan Sindangagung, Kab Kuningan keduanya pernah kedatangan beberapa calo yang menawarkan pinjaman dan bisa menghapus aplikasi sejumlah pinjol ujung - ujung si para calo meminta uang jasa duluan.
"awalnya kami tergiur dengan tawaran mereka, namun ketika mereka meminta uang duluan, kami berdua jadi malas, uang dari mana kami juga lagi susah" ungkap Jarot dengan nada dingin.
Salah seorang pengamat sosial ekonomi (sosek) bernama Herman Sudianto, SE yang juga alumni Universitas Kuningan tinggal di Kecamatan Jalaksana, Kab Kuningan kepada awak media online Meja Hijau belum lama ini mengatakan, tentang kebenaran para calo jasa yang mengaku bisa menghapus aplikasi pinjol para debetur (peminjam uang) pihak nya baru mendengar, "apakah bisa mereka menghapus aplikasi pinjol, kalau betul si para calo tersebut bisa dikenakan pidana dengan pelanggaran bentuk pelanggaran hukum menghilangkan dokumen administrasi perusahaan orang lain" tutur nya dengan keheranan Pihak kepolisian sudah mengantongi sejumlah calo yang sering keliling desa dengar menawarkan jasa meminjamkan uang juga bisa menghapus aplikasi pinjol para debetur, apabila ada pengaduan dari pihak korban polisi dari masing - masing polsek akan memanggil para calo tersebut. (Anton) ***