Advertisement
Banjar , Mejahijau.Net – Kasus raibnya dana peserta senilai Rp125 juta dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional di kampus BPSDM Jawa Barat berbuntut panjang. Salah satu pejabat Pemkot Banjar, berinisial NK yang menjabat sebagai kepala dinas, akhirnya harus menjalani sidang pertama kode etik pada Rabu (17/9/2025).
Sayangnya, NK tidak dapat hadir langsung dalam persidangan tersebut dengan alasan sakit. Ia hanya memberikan kuasa kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) untuk menghadiri proses sidang,Majelis kemudian menjadwalkan ulang sidang kedua, yang akan digelar tujuh hari setelah pemanggilan pertama.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencoreng citra Pemerintah Kota Banjar. Belum pernah sebelumnya, dalam kegiatan berskala nasional, muncul kasus dugaan penyalahgunaan dana oleh pejabat Banjar . “Ini benar-benar memalukan bagi Banjar, apalagi melibatkan acara nasional,” ungkap Wali Kota Banjar H . Sudarsono kepada awak media di ruang kerjanya
Hingga kini, sanksi apa yang akan diberikan kepada NK masih belum diputuskan. Keputusan akan menunggu hasil sidang dan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan. Andi Maulana S.H,M.H menilai kasus seperti ini berpotensi masuk ranah hukum pidana mengingat dana yang hilang dihimpun dari peserta pelatihan.
Jika terbukti bersalah, NK dapat menghadapi sanksi pidana berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ancaman hukumannya tidak main-main, mulai dari penjara hingga denda besar. Selain itu, NK juga berpotensi dikenai sanksi administratif sesuai PP Nomor 48 Tahun 2016, berupa penurunan pangkat, pemberhentian sementara, atau bahkan pemberhentian tetap dari jabatan. Ungkapnya
Andi Maulana menilai proses investigasi harus berjalan transparan agar publik mendapat kejelasan. “Perlu ditelusuri apakah ada motif yang menggiring NK bisa berprilaku tidak baik seperti itu.
Sidang lanjutan menjadi momen penting untuk mengungkap kebenaran. Publik Banjar kini menunggu sikap tegas pemerintah dalam menegakkan aturan serta memberi contoh integritas kepada masyarakat. (T)

