Advertisement
BANJAR , Mejahijau.Net – Kasus penganiayaan yang menimpa salah satu mantan pejabat Pemerintah Kota Banjar kini memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan pelaku berinisial P sebagai tersangka dalam insiden tersebut.
Kepastian status hukum pelaku disampaikan langsung oleh Sat Reskrim Polres Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri. Saat dihubungi wartawan, ia menegaskan bahwa penyidik sudah menaikkan status P dari terlapor menjadi tersangka. “Sudah,” ujar Heru singkat, memastikan perkembangan terbaru kasus ini.
Kasus penganiayaan ini sebelumnya mendapat perhatian publik karena korbannya merupakan seorang mantan pejabat daerah. Meskipun identitas lengkap korban belum disampaikan secara terbuka, tindakan kekerasan yang dialaminya dinilai mencoreng rasa aman di lingkungan masyarakat Banjar.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Setelah penetapan tersangka, penyidik akan melanjutkan tahapan pemeriksaan lanjutan, termasuk memanggil saksi-saksi tambahan dan mengumpulkan bukti pendukung. Hal ini penting untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Meski belum dijelaskan secara rinci terkait motif pelaku maupun kronologi lengkap kejadian, polisi menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas penanganan. “Kami terus melengkapi proses penyidikan agar segera dapat dilimpahkan,” kata Heru.
Penetapan tersangka ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjadi bentuk komitmen aparat dalam menangani kasus kekerasan. Warga pun diminta tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Dengan perkembangan terbaru ini, publik kini menanti langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan penahanan terhadap tersangka P serta jalannya persidangan di pengadilan.(T)

