Tito Santiko
16 September 2025, 12:47 WIB
Last Updated 2025-09-16T05:47:13Z

Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Banjar, Empat Orang Diamankan

Advertisement

 


BANJAR, Mejahijau.Net – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Pananjung Wetan, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Minggu (24/8/2025) siang.

Kapolres Banjar melalui Sat Narkoba menyebutkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat , sekitar pukul 13.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkoba di kawasan Dusun Pananjung Wetan Desa Sunartanjung Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Narkoba Polres Banjar segera bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pemantauan, polisi menemukan adanya kecurigaan kuat terhadap seorang pria berinisial N. Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan lebih luas.

Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan ini, yakni C , O dan S. Ke Tiga ditangkap di daerah Tasikmalaya setelah diduga menjadi bagian dari rantai peredaran sabu yang sama.

“Awalnya kami amankan N di wilayah Kota Banjar. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, kemudian terungkap adanya keterlibatan Tiga orang lain yang berhasil diamankan di Tasikmalaya,” ungkap  Sat Narkoba Polres Banjar AKP Asep Musa.

Saat ini, Empat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Banjar. Polisi mendalami sejauh mana peran masing-masing dalam jaringan tersebut, termasuk asal barang haram dan jalur distribusi yang mereka gunakan.


         

Kapolres Banjar menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, mengingat Kota Banjar menjadi jalur strategis yang rawan dimanfaatkan sindikat narkoba lintas daerah.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjar. Ini menjadi bagian dari upaya kami melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang terkait jaringan sabu yang terbongkar ini
Melalui Sat Narkoba AKP Asep Musa ,
Kapolres Banjar nenghimbau pada masyarakat Banjar jangan gunakan barang barang terlarang , selain merusak bagian tubuh juga akan kena sangsi hukum ,terutama bagi anak anak muda / pelajar. (T)