Advertisement
BANJAR , Mejahijau.Net – Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Banjar menyoroti proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjar yang disertai masih adanya kekosongan jabatan di sejumlah instansi. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan publik serta menghambat tata kelola pemerintahan daerah.
Geri Garyadina Mauluddin, akademisi sekaligus dosen Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, menilai bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal wajar dalam birokrasi. Tujuannya adalah untuk penyegaran organisasi, pemerataan pengalaman kerja, serta peningkatan kapasitas aparatur. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tetap berlandaskan prinsip meritokrasi dan profesionalisme sebagaimana diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.
“Rotasi dan mutasi seharusnya dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi, bukan karena pertimbangan politik atau kedekatan pribadi,” ujar Geri saat dimintai tanggapan, Rabu (16/10/2025).
Menurutnya, kekosongan jabatan di lima instansi Pemerintah Kota Banjar menjadi perhatian serius. Kekosongan itu dapat menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan program dan pengambilan keputusan strategis di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ketika jabatan kepala dinas atau pejabat struktural dibiarkan kosong terlalu lama, fungsi koordinasi dan pelayanan publik menjadi tidak optimal. Pejabat pelaksana tugas (Plt) memiliki kewenangan terbatas, sehingga banyak kebijakan penting tertunda,” jelasnya.
Dari sisi manajemen sumber daya manusia, kondisi ini juga mencerminkan lemahnya perencanaan suksesi (succession planning) dalam birokrasi daerah. Ia mendorong Pemerintah Kota Banjar untuk segera mempercepat proses seleksi pejabat definitif melalui mekanisme yang transparan, objektif, dan berbasis penilaian kompetensi.
Selain itu, transparansi dalam pengisian jabatan dinilai sangat penting agar publik memahami dasar penempatan pejabat dan tidak muncul kesan tertutup atau bernuansa politis.
“Pemkot Banjar harus memastikan setiap keputusan rotasi dan mutasi didukung data kinerja dan rekam jejak yang jelas. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap birokrasi dapat meningkat,” tegasnya.
Geri menambahkan, rotasi dan mutasi pejabat yang dilakukan secara profesional dan terbuka justru dapat menjadi momentum positif untuk memperkuat kinerja birokrasi. Sebaliknya, jika dilakukan tanpa dasar dan perencanaan yang matang, hal itu justru bisa melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Banjar.
(T)

