Advertisement
BANJAR ,MEJAHIJAU.NET -- Kasus rudapaksa yang melibatkan pelajar di Kota Banjar memicu keprihatinan mendalam di kalangan akademisi dan praktisi pendidikan. Peristiwa ini dinilai bukan hanya kejahatan individual, tetapi sinyal darurat adanya masalah serius dalam sistem pengawasan, pendidikan karakter, hingga pengendalian peredaran minuman keras di kalangan remaja.
Akademisi Kota Banjar, Geri Garyadina Mauluddin menyebut kejadian tersebut sebagai "luka sosial" yang tidak boleh dianggap kasus biasa. Ia menilai kejadian ini memperlihatkan celah besar dalam pengawasan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.
“Kasus ini menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan, pendidikan karakter, dan literasi seksual baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat,” ujar Geri. Menurutnya, pelajar berada pada fase perkembangan yang sangat rentan, sehingga pendampingan orang tua dan sekolah wajib lebih kuat.
Geri menegaskan sekolah harus berfungsi sebagai ruang aman bagi siswa. Ia menyebut penguatan edukasi bahaya miras, layanan konseling, dan deteksi dini perilaku berisiko bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. “Rudapaksa ini bukan hanya masalah kekerasan seksual, tetapi juga cerminan tingginya risiko akibat konsumsi miras,” tambahnya.
Ia juga mendesak Pemerintah Kota Banjar melakukan langkah cepat, mulai dari pemulihan psikologis korban, bantuan hukum, hingga perlindungan jangka panjang. Pengawasan penjualan miras yang mudah diakses pelajar harus diperketat.
“Remaja tidak memiliki kapasitas matang untuk mengelola impuls. Ketika miras masuk ke pergaulan mereka, risiko kekerasan dan tindakan kriminal meningkat tajam,” tegas Geri, yang mengingatkan status Kota Banjar sebagai Kota Layak Anak menuntut tanggung jawab lebih besar.
Praktisi pendidikan, Dr.(HC) Aan Alamsyah, menyampaikan pernyataan serupa. Ia menyebut kejadian ini sebagai krisis moral yang harus ditangani dengan serius.
“Kejadian ini harus menjadi peringatan bagi orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Pendidikan karakter dan pemahaman seksualitas yang sehat adalah keharusan, bukan tambahan,” ucap Aan.
Ia mendorong aparat penegak hukum menindak tegas pelaku dan memastikan pemulihan bagi korban. Sekolah juga diminta memperkuat perannya sebagai pembina moral, bukan hanya institusi akademik.
Aan menutup dengan peringatan keras: tanpa langkah nyata dan kolaborasi semua pihak, kasus serupa akan terulang dan menggerus masa depan generasi muda.(T)


