23 December 2025, 19:49 WIB
Last Updated 2025-12-23T12:49:13Z
HeadlineOpini

KARLIPDA Dimasa Sekda dan Bupati Baru, Perlukah Dibuatkan Kembali ?

Advertisement

Oleh : ANTON SUNANTON

Jurnalis Online Meja Hijau

PENGGAGAS pembuatan Karlipda (Kartu Liputan Daerah) adalah H. Dian Rahmat Yanuar yang sekarang menjadi Bupati Kuningan, ia membuat karlipda sekaligus ditanda tangani ketika yang bersangkutan menjabat sekda.

Sebetulnya dalam kode etik jurnalistik (KEJ) tidak ada interpensi birokrasi terhadap tugas liputan wartawan daerah yang bertugas secara internal. Namun pada waktu itu H. Dian Rahmat Yanuar begitu prihatin banyak wartawan dari luar Kab Kuningan datang tanpa diundang juga tidak ada interaksi dalam komunikasi dengan internal wartawan yang bertugas di Kab Kuningan.

Bagi para wartawan senior sebetulnya Karlipda tidak berpengaruh ketika dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, selain sudah dikenal oleh berbagai nara sumber yakni para birokrasi yang ada di Kab Kuningan juga karya wartawan sudah diketahui, sebab ciri khas tulisan dan gaya bahasanya masing - masing memiliki daya tarik bagi para pejabat yang sering ditulis sebagai objek berita.

Banyak para wartawan yang berceloteh, diera kepemipinan baru yakni Sekda dan Bupati perlukah karlipda diterbitkan kembali ?

Kita lihat saja ... ! apakah Sekda Pemkab Kuningan Uu Kusmana akan mengikuti jejak H. Dian Rahmat Yanuar sebagai penggagas pembuat Karlipda ??

Ataukah tahun 2026 nanti para elite Birokrasi tidak akan mencampuri urusan rumah tangga media ? ***