Advertisement
KUNINGAN, MH
Puluhan bahkan ratusan orang pekerja migran indonesia (PMI) asal Kabupaten Kuningan Jawa Barat, tidak pernah melaporkan dirinya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab Kuningan ketika sudah sukses bekerja disejumlah negara baik yang ada di benua Asia, Eropa maupun Amerika.
Untuk mengetahui tentang pekerja migran indonesia asal Kab Kuningan, awak media online Meja Hijau mencoba menghubungi Kabid PTK IPK (Penempatan Tenaga Kerja dan Informasi Penempatan Kerja) Disnakertrans Yanto Chrisdianto, S.Ip yang didampingi Andi Setiady sebagai fungsional pengantar kerja belum lama ini mengatakan, dua pejabat tersebut mengakuinya bahwa semua pekerja imigran asal Kab Kuningan tidak pernah lapor kekantor Disnakertrans ketika mereka berhasil bekerja dan pulang ke kampung halamannya.
Lebih jauh Yanto Crisdianto menambahkan, pekerja migran asal Kab Kuningan sering melaporlan apabila mereka mengalami masalah dengan majikannya seperti mendapat penyiksaan, tidak digaji dan apabila meninggal dunia.
"Kami dari Disnakertrans mohon dengan sangat rekan - rekan yang bekerja diluar negeri untuk melaporkan diri ketika sudah sukses bekerja, hal ini sesuai dengan yang tertera di KARTU KUNING dibelakangnya wajib lapor setelah sukses diterima bekerja" ungkap Yanto Chrsdianto dengan tegas.
Pekerja Migran Indonesia asal Kab Kuningan yang terdaftar di Disnakertrans yakni di Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, Arab Saudi, Kroasia, Polandia dan Amerika. (Anton) ***
.jpeg)