KUNINGAN, MH
Bantuan anggaran dari kementrian sosial RI tahun 2026 yang akan segera digulirkan untuk bidang rehabilitasi berikut bidang pemberdayaan dinas sosial Kabupaten Kuningan Jawa Barat, akan disorot oleh berbagai media, ormas dan lembaga sosial masyarakat, demikian informasi yang diterima media online Meja Hijau (26/4).
Data dan informasi yang diperoleh bahwa Kabupaten Kuningan untuk bidang rehabilitasi dana yang akan digelontorkan jumlahnya miliaran rupiah. Adapun sejumlah nama kegiatan proyek yakni program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) bantuan ini mencakup pemenuhan hidup layak (nutrisi, kebersihan), modal usaha, alat bantu aksebilitas (kursi roda, kaki palsu) berikut pendampingan bagi penyandang disabilitas lansia dan anak serta penyalahgunaan napza.
Kemudian bantuan tunai yang disalurkan dalam 3 tahap, pelayanan reintegrasi sosial dan yang lainnya.
Selanjutnya untuk program pemberdayaan sosial meliputi kegiatan penguatan ketahanan sosial dan ekonomi, bantuan dana tersebut disinkronisasikan dengan kebijakan pusat untuk penanggulangan kerawanan sosial. Pedoman APB Des perbub Kuningan No 18 thn 2025 tentang penyusunan anggaran, peningkatan sosial, ekonomi dan kemandirian desa dan kegiatan lainnya ditambah bantuan provinsi.
Menurut Kabid pemberdayaan sosial Rini Megawati, S.Sos, M.Si ketika bincang - bincang dengan awak media online Meja Hijau (16/4) yang lalu dengan didampingi pegawai PKH mengemukakan, bahwa sampai saat ini dibidang dayasos belum ada kegiatan, kemudian pihaknya sudah ada kerjasama dengan salah satu media online lokal Kuningan, "kegiatan bidang kami sering di ekspos oleh dia secara rutinitas" dengan nada ego terkesan menganggap remeh kepada awak media online Meja Hijau dihadapannya, padahal sebelum Rini Megawati menjabat dikantor tersebut media online Meja Hijau sering memberitakan kegiatan di ketiga bidang yang ada di dinas sosial tersebut.
Menurut sejumlah wartawan dan anggota LSM yang bertugas di Kab Kuningan, kepada awak media online Meja Hijau (26/4) mengatakan, dengan memperketat penjagaan di pintu depan kemudian pintu memakai nomor kode masuk mengundang berbagai opini negatif terhadap para pejabat dinas sosial.
"dengan membatasi ruang gerak agar tamu tak diundang tidak bisa masuk itu hak dinas sosial, namun dibalik semua itu ada apa? takut kegiatan proyeknya dipertanyakan atau apa .. ? " ungkap salah seorang wartawan berusia muda.
Terkait dengan kondisional dinas sosial yang penuh dengan beragam pertanyaan, awak media online Meja Hijau mencoba menghubungi Plt Kepala Dinas Sosial Kab Kuningan Uu Kusmana, S.Sos, M.Si yang juga sebagai Sekda Pemkab Kuningan, ketika ditemui diruang kerjanya guna diminta konfirmasi (26/4) nampaknya sedang sibuk kegiatan rapat setiap hari senin. (Anton) ***

