BANJAR.MEJAHIJAU.NET.BANJAR– Satuan Lalu Lintas Polres Banjar menyediakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat Kota Banjar dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi [SIM] A dan SIM C.
Layanan ini digelar secara rutin setiap hari kerja dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Tujuannya agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Satpas Polres Banjar dan dapat mengurus perpanjangan SIM lebih cepat di titik terdekat.
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling 2026
Senin : Sport Center Langensari
dan depan Yogya Banjar
Selasa :Sasak dua Binangun
dan perbatasan ampel
koneng
Rabu. : Sport Center Langensar
dan perbatasan Cijolang
Kamis : Depan SPBU Langkap
dan Laka Tanjungsukur.
Jum'ar: Sasak Dua Binangun
dan Depan Yogya
Banjar
Sabtu : Perbatasan Cijolang dan
Perbatasan Ampel
Koneng.
Kasat Lantas Polres Banjar mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara untuk pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM yang telah habis masa berlaku, dan peningkatan golongan SIM tetap harus dilakukan di Kantor Satpas Polres Banjar.
Persyaratan :
1.Photo copy KTP
2.SIM Asli
3.Surat keterangan sehat rekom
nendasi Polri
4.Surat Keterangan spisikologi
rekomendasi polri.
Masyarakat diimbau datang lebih awal karena kuota layanan terbatas setiap harinya. Jadwal dan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Sat Lantas Polres Banjar.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi Sat Lantas Polres Banjar atau memantau kanal informasi resmi Polres Banjar.(Tito)
