Pangandaran mejahijau.net - Air berwarna hitam pekat dan beraroma tidak sedap diduga mengalir dari area belakang sebuah usaha pembuatan gula rafinasi di Desa Kertajaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Pantauan di lokasi, aliran air berwarna gelap terlihat mengalir dari belakang bangunan tempat produksi gula. Kondisi air tampak berbeda dengan aliran air biasa dan mengeluarkan aroma yang kurang sedap.
Lokasi aliran air tersebut berada tidak jauh dari permukiman warga. Sejumlah warga juga menduga kondisi tersebut berdampak terhadap kualitas air sumur yang berada di sekitar lokasi mengalami perubahan warna menjadi agak kekuningan.
Menanggapi hal ini, Pemilik usaha gula rafinasi, Nurhasim mengklaim air yang keluar dari belakang tempat usahanya bukan limbah produksi gula.
"Itu bukan limbah. Itu bekas air pengepelan, cucian, limbah rumah tangga juga," ujar Nurhasim di hubungi Rabu, (30/6/2026).
Dia menjelaskan, air tersebut merupakan campuran dari air bekas mencuci dan mengepel, serta limbah rumah tangga. Ia menyebut, air hujan juga terkadang masuk ke saluran tersebut.
"Jadi satu sama cucian, buat ngepel segala macam. Air hujan juga kadang-kadang masuk," katanya.
Terkait pengelolaan air limbah gula rafinasi tersebut, Nurhasim mengakui bahwa sistem pengolahan yang masih sederhana atau manual.
Menurut dia, air limbah yang tertampung kemudian dibuang ke sungai secara berkala. Pembuangan dilakukan ketika tampungan sudah penuh.
"IPAL-nya manual paling dibuang ke sungai, dua bulan sekali," ujarnya.
Dia menyebut air limbah itu biasanya dialirkan ke sungai yang memiliki aliran cukup banyak.
"Biasanya yang aliran airnya banyak," katanya.
Nurhasim juga mengaku persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Menurutnya, petugas Polsek setempat telah datang mengecek lokasi setelah adanya aduan.
"Sudah koordinasi sama Polsek. Sudah dicek," katanya.
Dia menyebut usaha pembuatan gula rafinasi tersebut telah berjalan sekitar enam hingga tujuh tahun. Produk gula yang dibuat kemudian di pasarkan ke wilayah Jakarta.
"Enam tahun lah, enam, tujuh tahun," ujarnya.
Meski demikian, dugaan pencemaran air di sekitar lokasi masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang untuk memastikan sumber air berwarna hitam tersebut serta mengetahui apakah terdapat kandungan pencemar yang berpotensi memengaruhi kualitas air sumur warga.
Pengujian sampel air dari saluran pembuangan dan sumur warga dapat menjadi dasar untuk memastikan apakah terdapat pencemaran serta menentukan sumber dan tingkat pencemarannya. DU


